Kejari Brebes Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif | Kerugian Negara Rp 2,9 M

23 Просмотры
Издатель
Tiga tersangka kasus kredit fiktif di salah satu bank BUMN di Kabupaten Brebes, resmi ditahan
Kejaksaan Negeri Brebes, Rabu siang, 2 November 2022. Aksi mereka ini telah menyebabkan kerugian negara hingga 2,9 miliar lebih.

Ketiganya ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejari Brebes, selama beberapa jam. Bahkan seorang dari tiga tersangka ini, diketahui sebagai perangkat desa.
Категория
Кредит под кредит
Комментариев нет.