Satreskrim Polres Jember Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif ke 32 Kelompok Tani

19 Просмотры
Издатель
Laporan Reporter Tribun Jatim-Timur, Imam Nawawi

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Jember, resmi menetapkan NCM, PPH, RS sebagai tersangka korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ketiga tersangka ini, diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit ketahanan pangan dan energi di BRI Cabang Jember kepada 32 kelompok tani sejak 2011 hingga 2013.

Terlihat, ketiga tersangka ini tidak menggunakan pakaian tahanan. Bahkan tangan mereka tidak diborgol ketika dibawa pres rilis Polres Jember, Selasa (17/10/2023).(*)

(Tribun-Video.com)

Host: Yessy Wienata
VP: Ika Vidya

#korupsi #jember
Категория
Кредит под кредит
Комментариев нет.