Mantri dan mitra Bank BUMN di Brebes terlibat kasus korupsi. Modusnya, mereka merekayasa pengajuan kredit yang ternyata kredit fiktif. Akibat ulah nakal mereka, negara rugi Rp.3,2 miliar.
Kedua tersangka adalah Dini Setyowati, warga Pandansari Kecamatan Paguyangan yang berperan sebagai mitra bank. Tersangka kedua adalah Hendri Wibowo yang merupakan seorang mantri bank.
Kasus korupsi kredit fiktif terjadi di bank BUMN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Arif Puji Nugroho.
Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes melakukan pemeriksaan dan keduanya telah memenuhi unsur pidana.
Setelah berkas lengkap, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Seksi Pidana Khusus Kejari Brebes, Kamis 2 Februari 2023.
#mantiqmedia
#beritabrebes
#beritaterkini
#kreditfiktif
#korupsi
Kedua tersangka adalah Dini Setyowati, warga Pandansari Kecamatan Paguyangan yang berperan sebagai mitra bank. Tersangka kedua adalah Hendri Wibowo yang merupakan seorang mantri bank.
Kasus korupsi kredit fiktif terjadi di bank BUMN di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Kini keduanya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Arif Puji Nugroho.
Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes melakukan pemeriksaan dan keduanya telah memenuhi unsur pidana.
Setelah berkas lengkap, kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Seksi Pidana Khusus Kejari Brebes, Kamis 2 Februari 2023.
#mantiqmedia
#beritabrebes
#beritaterkini
#kreditfiktif
#korupsi
- Категория
- Кредит под кредит
Комментариев нет.









