Oknum Juru Bayar Kesdam XVIII/Kasuari Jadi Tersangka Pemalsuan Kredit, Kerugian Capai Rp 7,8 Miliar

14 Просмотры
Издатель
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Oknum juru bayar Kesehatan Kodam (Kesdam) XVIII/Kasuari Papua Barat, Serda MH resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan kredit melalui proses koneksitas di Kejati Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, menyebut penetapan tersangka dan penahan Serda MH berdasarkan hasil penyidikan yang melibatkan unsur militer dan sipil atau tindak pidana koneksitas.

"Tersangka MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sejak awal yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Pomdam XVIII/Kasuari Papua Barat," kata Muhammad Syarifuddin di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Kamis (8/8/2024).



Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Oknum Juru Bayar Kesdam XVIII/Kasuari Jadi Tersangka Pemalsuan Kredit, Kerugian Capai Rp 7,8 Miliar , https://papuabarat.tribunnews.com/2024/08/08/oknum-juru-bayar-kesdam-xviiikasuari-jadi-tersangka-pemalsuan-kredit-kerugian-capai-rp-78-miliar.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
Категория
Кредит под кредит
Комментариев нет.