Kasus dugaan rekayasa kredit (fraud) menimpa seorang nenek bernama Mien Sri Wahyuni (74), warga Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo.
Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba menerima surat peringatan terkait kredit macet dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar dari pihak bank.
#PinjamanBank #Kredit #NenekDitagihKredit
Program: Seputar Jateng
Editor Video: Re Klara Muhammad Cuba
Uploader: Re Klara Muhammad Cuba
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGGNpD2ZjCsQdoscl3o
Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba menerima surat peringatan terkait kredit macet dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar dari pihak bank.
#PinjamanBank #Kredit #NenekDitagihKredit
Program: Seputar Jateng
Editor Video: Re Klara Muhammad Cuba
Uploader: Re Klara Muhammad Cuba
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk dapatkan pengalaman baru
Jangan sampai ketinggalan informasi terupdate dan berita pilihan Tribun Jateng. Ikuti saluran kami di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGGNpD2ZjCsQdoscl3o
- Категория
- Банки кредиты
Комментариев нет.









