Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan jumlah pinjaman melalui pinjol atau peer-to-peer lending (P2P). hal itu karena masyarakat yang makin suka berhutang melalui pinjaman online (pinjol) tersebut.
OJK Agusman mengatakan jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024. Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.
Untuk berita lainnya, dapat di akses pada website pantau.com dan terus mengikuti Instagram @pantaucom.
#ojk #pinjol #hutang #naik #masyarakat #belanja #viral #beritaviral #fyp
Kunjungi kami.
Homepage : http://pantau.com/
Facebook : https://www.facebook.com/Pantaudotcom/
Twitter : https://twitter.com/pantau_com
Instagram : https://www.instagram.com/pantaucom/
OJK Agusman mengatakan jumlah utang melalui pinjol mencapai Rp72,03 triliun pada Agustus 2024. Angka pinjaman pada Agustus tersebut ini naik dari bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.
Untuk berita lainnya, dapat di akses pada website pantau.com dan terus mengikuti Instagram @pantaucom.
#ojk #pinjol #hutang #naik #masyarakat #belanja #viral #beritaviral #fyp
Kunjungi kami.
Homepage : http://pantau.com/
Facebook : https://www.facebook.com/Pantaudotcom/
Twitter : https://twitter.com/pantau_com
Instagram : https://www.instagram.com/pantaucom/
- Категория
- Банки кредиты
Комментариев нет.









