TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kredit fiktif total Rp 188 miliar di Bank Papua cabang Enarotali, Kabupaten Paniai, terus diusut.
Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan kerugian negara Rp 120 miliar dalam kasus ini.
Laporan perhitungan keuangan atas kasus ini telah diserahkan ke Kejakasaan Tinggi Papua pada Senin (31/7/2023).
Adapun modus dalam kasus ini adalah pinjaman peruntukan modal pekerjaan sejumlah proyek pembangunan.
BACA SELENGKAPNYA:
https://papua.tribunnews.com/2023/08/01/rp-120-miliar-kerugian-negara-dalam-kasus-kredit-fiktif-bank-papua-enarotali-siapa-aktor-utamanya?page=all
Terbaru, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan kerugian negara Rp 120 miliar dalam kasus ini.
Laporan perhitungan keuangan atas kasus ini telah diserahkan ke Kejakasaan Tinggi Papua pada Senin (31/7/2023).
Adapun modus dalam kasus ini adalah pinjaman peruntukan modal pekerjaan sejumlah proyek pembangunan.
BACA SELENGKAPNYA:
https://papua.tribunnews.com/2023/08/01/rp-120-miliar-kerugian-negara-dalam-kasus-kredit-fiktif-bank-papua-enarotali-siapa-aktor-utamanya?page=all
- Категория
- Кредит под кредит
Комментариев нет.









