Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
KOMPAK, Pasutri di Jember Gunakan KTP Palsu Demi Dapatkan Pinjaman di Bank
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Rahmad Habibi dan Indah Suryaningsih dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Pasutri ini kompak memalsukan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pinjaman kredit di Bank Jatim Unit Balung Jember sebesar Rp 750 juta.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan dalam kasus ini, tersangka laki-laki mengganti namanya menjadi Ahmad Hidayat. Sementara pelaku perempuan mengubah identitasnya menjadi Suryani.
"Dalam pengajuan kredit tersebut, pelaku mengunakan KTP elektronik palsu atas nama Ahmad Hidayat dan Suryani. KTP palsu itu dibuat dengan alat cetak," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh notaris Perbankan yang menangani kontrak perjanjian kredit Pasutri asal Kecamatan Sumbersari, Jember, tersebut.
Dia mengatakan, dalam perjalannya kredit ini, tersangka perempuan melaporkan suaminya meninggal dunia kepada Notaris Perbankan pada November 202. Sehingga kontrak perjanjian kredit itu dirasa gugur.
VP : Muhammad MZ
REP : Imam Nawawi
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/tribunjatimtimur/
Facebook:
https://www.facebook.com/tribunjatimtimur/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/channel/UCg3XMRjzqihc_6IqvHUVXXQ
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #jember #infojember #kabarjember #beritajember #jemberviral #viraljember #jemberterkini #pemalsuanktpjember #pasutrijember #Sumbersari #Jember #sumbersarijember #kasuspenipuan #penipuanjember
KOMPAK, Pasutri di Jember Gunakan KTP Palsu Demi Dapatkan Pinjaman di Bank
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Satreskrim Polres Jember, Jawa Timur mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) bernama Rahmad Habibi dan Indah Suryaningsih dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Pasutri ini kompak memalsukan identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pinjaman kredit di Bank Jatim Unit Balung Jember sebesar Rp 750 juta.
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan dalam kasus ini, tersangka laki-laki mengganti namanya menjadi Ahmad Hidayat. Sementara pelaku perempuan mengubah identitasnya menjadi Suryani.
"Dalam pengajuan kredit tersebut, pelaku mengunakan KTP elektronik palsu atas nama Ahmad Hidayat dan Suryani. KTP palsu itu dibuat dengan alat cetak," ujarnya, Kamis (16/1/2025).
Menurutnya, kasus ini dilaporkan oleh notaris Perbankan yang menangani kontrak perjanjian kredit Pasutri asal Kecamatan Sumbersari, Jember, tersebut.
Dia mengatakan, dalam perjalannya kredit ini, tersangka perempuan melaporkan suaminya meninggal dunia kepada Notaris Perbankan pada November 202. Sehingga kontrak perjanjian kredit itu dirasa gugur.
VP : Muhammad MZ
REP : Imam Nawawi
Website:
https://jatim-timur.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/tribunjatimtimur/
Facebook:
https://www.facebook.com/tribunjatimtimur/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/channel/UCg3XMRjzqihc_6IqvHUVXXQ
#tribunjatim #tribunjatimnetwork #tribunjatimtimur #tribun #AdaApaHariIni #viral #viralvideo #videoviral #jember #infojember #kabarjember #beritajember #jemberviral #viraljember #jemberterkini #pemalsuanktpjember #pasutrijember #Sumbersari #Jember #sumbersarijember #kasuspenipuan #penipuanjember
- Категория
- Банки кредиты
Комментариев нет.









